Sabtu, 03 Desember 2011

Deding: Penting Mencegah Maraknya Geng Motor

Sabtu, 4 Des 2010
Anggota Komisi III DPR RI, H. Deding Ishak mengapresiasi komitmen bersama antara Kapolda Jabar, Irjen Suparni Parto dan Pangdam III/Siliwangi, Mayjen Moeldoko untuk menindak tegas aparat kepolisian dan TNI yang terlibat dalam aktivitas berandal bermotor. “Komitmen seperti ini penting untuk mencegah masuknya keterlibatan anggota polisi dan TNI dalam kegiatan berandal bermotor, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujarnya di Jakarta.
Deding mengakui, aktivitas berandal bermotor di wilayah Jawa Barat sudah sangat meresahkan sebab masyarakat acap menjadi sasaran kejahatan gerombolan bersepeda motor tersebut.
Itu sebabnya, Deding yang juga Deputi Bidang Polkam Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI ini berharap komitmen bersama kapolda dan pangdam itu direalisasikan di lapangan dengan menindak tegas –bahkan memecat– anggota polisi dan TNI yang terlibat kegiatan geng motor.
“Ini sejalan dengan komitmen yang disampaikan kapolda kepada rombongan Komisi III DPR saat kami melakukan kunjungan kerja ke Bandung, akhir November lalu, di mana ditegaskan bahwa kapolda bersama kapolres se-Jawa Barat akan menindak tegas anggota geng motor,” ujarnya.
Deding menyambut baik langkah Kapolda Jabar untuk menindak tegas polisi yang terlibat dalam geng motor karena mereka biasanya menjadi berani dan lebih berani akibat merasa didukung oleh oknum polisi.
Komisi III DPR dalam beberapa rapat kerja dengan Kapolri telah mendesak jajaran Polri untuk memberantas premanisme dan potensi gejala premanisme termasuk geng motor untuk diberikan tindakan yang tegas guna menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat, yang sampai hari ini sangat terganggu.
Oleh karenanya, Deding menyarankan kepolisian untuk membangun komunikasi yang intens dengan berbagai komponen masyarakat terutama kalangan tokoh agama, pendidik dan unsur lainnya dalam rangka mendukung langkah penindakan Polri dalam memberantas bentuk-bentuk kegiatan yang mengganggu rasa aman masyarakat.
Sebelumnya Moeldoko mengatakan, jika ada prajurit yang melibatkan diri maka akan ditindak tegas. “Seluruh prajurit diimbau untuk tidak memasuki area yang terlarang seperti itu. Kami mencoba dengan kapolda untuk bersama menertibkan berandal bermotor itu,” ujarnya.
oeldoko menegaskan, jika ada prajuritnya yang sudah memasuki ranah hukum, sanksi yang bisa diberikan adalah masuk penjara atau dicopot dari jabatan. “Kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi,” katanya.
Hal yang sama ditegaskan Suparni Parto melalui Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Agus Rianto. Dia mengatakan, jika ada anggota Polri atau keluarganya terlibat berandal bermotor, tidak ada toleransi lagi.
“Kapolda telah mengeluarkan kebijakan internal bersama Pangdam untuk melakukan pencegahan secara internal,” tuturnya. Menurut dia, jika terbukti terlibat, anggota tersebut akan diproses secara hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar